kini malam kian gelap ku rasa di antara setia ku
bersembunyi di balik wajah terangmu semakin gelisah ku
ku pejam sejenak mata ini terngiang sedikit syahdu tentangmu
tentang masa yg punah bersama indah
entah mengapa suara itu terus membisik saat ku sendiri
bisikan terakhir kau di sana
hanya aku sia2kan waktu
kebodohan ku sangat tak berarti
sungguh semu bidadari dalam mimpi q kira kau mampu mengganti
malang kau pun pergi
bersembunyi di balik tangis langkah ku terhenti dihatimu
laknat benar aku ini
sia2kan kau yg terlahir dalam lembut yg mncinta dgn sempurna
bukan cinta jika aku merengek dengan sedikit tangis menepis bahwa tak cintai ini
apakah kau mengerti apakah ini?
rasakan jarak antara kamu dan kau
Senin, 23 Mei 2011
Rabu, 18 Mei 2011
STRATEGI PEMASARAN PRODUK PERIKANAN DAN KELAUTAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menghadapi krisis moneter dan ekonomi perlu dicari peluang ke sektor-sektor ekonomi yang secara komparatif dan kompetitif mampu memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Sub sektor perikanan yang merupakan andalan harus mampu mencari terobosan karena potensi sumber daya perikanan laut saja 6,1 juta ton per tahun baru dimanfaatkan 57 %.
Alasan yang utama yang mendasar sub sektor perikanan menjadi andalan yaitu pertama: Sumber daya perikanan di Indonesia masih cukup melimpah. Data terakhir menunjukkan potensi sumber daya perikanan laut 6,1 juta ton pertahun baru dimanfaatkan 57 %, kedua: Kontribusi sub sektor perikanan menunjukkan kecenderungan meningkat. Data produk domestik bruto ( PDB ) selama tahun 1993 – 1996 menunjukkan peningkatan rata-rata 5,08%. Ketiga : Sumber daya perikanan sudah sangat dikenal sebagai sumber daya yang menghasilkan komoditas dengan nilai gizi dan nilai ekonomi tinggi.
Dilain pihak perkembangan kawasan Asia Pasific sebagai masa depan dunia merupakan petensi pasar bagi produk perikanan, yang permintaannya meningkat 3,47 % pertahun. Salah satu hambatan yang dirasakan dalam pemasaran produk perikanan saat ini adalah bentuk produk yang dipasarkan ( termasuk ekspor ) masih didominasi “ Primary Products “ yang memerlukan proses lebih lanjut disamping persyaratan mutu produk yang cukup ketat.
Salah satu strategi untuk memperluas pemasaran dicoba diteliti melalui pengembangan produk perikanan sebagai terobosan baru dalam menghadapi persaingan pemasaran ikan olahan ( Tuna Loin, Sashimi, Steak Tuna ). Sehingga dapat memberikan nilai tambah melalui mutu, gaya, kemasan bentuk produk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan harga / yang pada gilirannya mendapatkan keuntungan untuk mengembangkan perusahaan.
Dalam sistem agribisnis perikanan, dimana meliputi kegiatan mulai pengadaan sarana produksi, produksi, pengolahan pasca panen (agroindustri), pemasaran dan kelembagaan adalah merupakan rangkaian kegiatan yang saling terkait satu sama lain. Semua kegiatan dalam agribisnis perikanan tersebut, ada proses menghasilkan produk. Produsen yang bergerak di bidang sarana produksi akan menghasilkan produk-produk pemenuhan kebutuhan untuk kegiatan produksi. Produsen yang bergerak pada kegiatan produksi akan menghasilkan produk atau ikan untuk memenuhi kebutuhan pada kegiatan agroindustri. Khususnya kegiatan pemasaran (marketing), disaat produk sudah dihasilkan baik dalam kegiatan sarana produksi, produksi dan agroindustri, maka kegiatan pemasaran sangatlah penting. Tanpa kegiatan pemasaran maka semua produk yang dihasilkan tersebut adalah merupakan seonggok barang yang tidak bermanfaat.
Dengan demikian, kegiatan pemasaran adalah sangat penting dalam semua kegiatan yang menghasilkan barang ataupun jasa. Hasil perikanan dapat dikelompokkan ke dalam bahan mentah dan barang konsumsi. Sebagai bahan mentah dapat dibeli oleh pabrik atau usaha pengolahan untk diolah menjadi barang jadi misalnya ikan kaleng, aneka olahan ikan, tepung ikan, dsb. Sebagai barang konsumsi akan dibeli oleh konsumen akhir (household consumer, restaurant, hospital, dll). Produk perikanan dan kelautan termasuk “perishable good” atau produk mudah rusak, maka akan sangat memerlukan startegi pemasaran yang berbeda dengan produk barang maupun jasa pada umumnya. Apalagi “image” masyarakat terhadap produk-produk perikanan juga berbeda atau beragam dengan produk pada umumnya. Berdasarkan pendapat atau pengamatan dari praktisi pemasaran produk perikanan dan kelautan, bahwa persepsi masyarakat terhadap produk perikanan dan kelautan antara lain jika makan ikan alergi, ikan baunya amis, ikan banyak duri, ikan mahal, ikan rumit memasaknya, ikan hanya bisa atau paling enak digoreng. Karena image masyarakat terhadap produk perikanan masih demikian kompleknya, maka diperlukan strategi pemasaran yang dapat merubah image tersebut, sehingga kendala pemasaran produk perikanan dan kelautan dapat diatasi.
1.2. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan disamping sebagai salah satu tugas dalam mata kuliah Manajemen Pemasaran, diharapkan penulisan tentang Strategi Pemasaran Produk Perikanan Dan Kelautan sebagai salah satu strategi memperluas pemasaran yang berorientasi ekspor maupun lokal dan dapat dipakai untuk :
Ø Mengetahui prospek melalui cara-cara pengembangan produk komoditas perikanan.
Ø Mengetahui strategis pengembangan produknya cukup berhasil dalam upaya meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan.
BAB II
ISI
Pengertian pemasaran menurut beberapa ahli adalah sangat beragam, namun yang jelas dari definisi pemasaran sangat berbeda dengan penjualan. Kebanyakan orang menyamakan pemasaran dengan penjualan. Pemasaran adalah proses manajerial yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dalam memperoleh kebutuhan dan keinginan mereka, dengan cara membuat dan mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain (Kotler dan Amstrong, 2000; Simamora,2001 : 1). Sedangkan menurut. Jadi, tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan individu maupun organisasi. Ma’ruf (2006 : 3-5), bahwa pemasaran adalah kegiatan memasarkan barang atau jasa umumnya kepada masyarakat. Aktivitas pemasaran bermula dari pengamatan kebutuhan konsumen.
Kalau di amati uraian pengertian pemasaran tersebut, kegiatan pemasaran diawali dari kebutuhan atau keinginan konsumen. Berdasarkan kebutuhan atau keinginan konsumen, barulah dibuat produk. Sedangkan kegiatan penjualan, diawali dengan membuat produk, dan dengan gencar berusaha bagaimana produk tersebut laku dijual. Dalam kegiatan pemasaran dituntut kreatifitas lebih dominant daripada promosi. Sedangkan pada kegiatan penjualan, promosi lebih dominant bahkan sampai menipu konsumen, yang penting produk terjual habis. Kalau kita menerapkan kegiatan pemasaran maka kepuasan konsumen akan menjadi harapan atau tujuannya. Sebaliknya penjualan, tidak memperhatikan kepuasan konsumen yang penting barang terjual habis.
Jika kita menerapkan kegiatan pemasaran, maka kontinuitas kegiatan akan terjamin. Tanpa pemasar (marketer) berusaha mencari pembeli untuk membeli barangnya, pembeli akan datang atau mencari marketer atau produsen. Yang saya tekankan disini bahwa jika pemasaran berawal dari kebutuhan dan keinginan konsumen, maka kebutuhan atau keinginan tersebut menyangkut kebutuhan akan keamanan pangan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Dengan demikian menurut pendapat saya kebutuhan masyarakat tersebut tidak hanya dari aspek ekonomi yaitu bagaimana memilih kebutuhan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi konsumen, namun lebih dari itu adalah adanya keseimbangan antara ekonomi, sosial dan ekologi.
Merujuk pada norma atau kaidah-kaidah pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab yang dinyatakan bahwa pengelolaan perikanan adalah proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumberdaya, formulasi dan implementasi, disertai dengan pengamanan seperlunya terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga kelangsungan produksi dan pencapaian tujuan pengelolaan lainnya (FAO dalam Martosubroto, 2002). Pengelolaan perikanan tersebut secara internasional harus mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab (The Code of Conduct Responsible Fisheries/CCRF) Beberapa aspek pengelolaan yang perlu diperhatikan dilihat dari beberapa aspek adalah biologi dan lingkungan (keterbatasan sumberdaya, factor lingkungan dan pertimbangan keragaman hayati dan aspek ekologi lainnya), teknologi (alat penangkapan dan alat Bantu penangkapan, kapal, pasca panen), sosio-ekonomi, aspek kelembagaan, hukum, jangka waktu dan pendekatan kehati-hatian. Komponen pokok dalam pengelolaan : data dan informasi (data yang benar dan tepat waktu), kerangka kelembagaan dan hukum meliputi otoritas pengelolaan (termasuk MCS=Monitoring, Controlling and Surveillance), hukum yang mendukungnya dan pihak yang berkepentingan (stakeholders). Dengan demikian manajemen pemasaran produk perikanan yang bertanggung jawab, aspek yang perlu diperhatikan juga sama yaitu sosial, ekonomi dan ekologi.
A. STRATEGI PEMASARAN PRODUK PERIKANAN
Strategi pemasaran atau bauran pemasaran (marketing mix) adalah alat perusahaan untuk memperoleh respon yang diinginkan. Strategi pemasaran adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan proses pemasaran. Prinsip pemasaran adalah pencapaian tujuan suatu organisasi tergantung pada seberapa mampu perusahaan/marketer memahami kebtuhan dan keinginan pelanggannya dan memenuhi dengan cara yang lebih efisien dan efektif dibanding pesaing.
Berangkat dari prinsip tersebut, seorang pemasar pertama kali harus memusatkan perhatiannya pada pelanggan untuk mencari tahu kebutuhan dan keinginan mereka. Jadi, dalam hal ini kebutuhan dan keinginan pelanggan menempati titik sentral. Perusahaan atau marketer harus paham betul kebutuhan dan keinginan pelanggannya. Perlu diingat kembali bahwa pelanggan adalah orang-orang yang berkuasa untuk memutuskan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk. Jadi, pelanggan adalah bagian dari pasar, karena yang disebut pasar adalah pembeli itu sendiri baik pembeli aktual maupun potensial. Pasar sangatlah beragam berarti keinginan pembeli juga beragam. Fakta ini membuat perusahaan atau marketer tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan dan keinginan pasar.
Dengan demikian, apa yang harus dilakukan perusahaan atau marketer kalau ternyata selera pasar sangat beragam? Pertama, perusahaan harus mengelompokkan pasar terlebih dahulu. Dengan kata lain perusahaan harus menentukan pelanggan sasaran (target customers). Untuk produk perikanan dan kelautan, target customers ini misalnya untuk anak-anak, orang dewasa, balita, masyarakat kelas sosial bawah, menengah, atas, dsb. Anak-anak saat ini suka jajan ”tempura ikan”, maka perusahaan membuatlah tempura ikan yang bergizi dan aman di konsumsi anak-anak. Artinya tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya di konsumsi anak-anak dan manusia pada umumnya. Kedua, perusahaan harus memancing agar pasar sasaran memberikan respons yang diinginkan oleh perusahaan. Jadi, bagaimana caranya supaya pelanggan merasa bahwa produk yang kita buat atau pasarkan adalah yang cocok bagi mereka. Apa saja respon yang diinginkan perusahaan? Respons tersebut adalah pasar sasaran mengenal, menyukai, menjadikan produk sebagai pilihan, membeli produk dan menjadi pelanggan yang loyal terhadap produk
Untuk memperoleh respon tersebut perusahaan harus menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran, menetapkan harga yang sesuai (tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah) bagi pasar sasaran, menyediakan produk pada tempat-tempat yang biasanya didatangi pasar sasaran dan melalukan promosi yang format dan metodenya mengena dengan pasar sasaran. Alat yang bisa dikontrol oleh perusahaan dan diarahkan untuk memperoleh respons yang diinginkan dari pasar sasaran yang meliputi produk (product), harga (price), tempat (place) dan promosi (promotion) yang disebut 4 P yang dikenal dengan bauran pemasaran (marketing mix).
B. BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX) PRODUK PERIKANAN DAN KELAUTAN (AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI)
Salah satu unsur dalam strategi pemasaran terpadu adalah Bauran Pemasaran, yang merupakan strategi yang dijalankan perusahaan, yang berkaitan dengan penentuan, bagaimana perusahaan menyajikan penawaran produk pada satu segmen pasar tertentu, yang merupakan sasaran pasarannya. Marketing mix merupakan kombinasi variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran, variabel mana dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasarannya. Variabel atau kegiatan tersebut perlu dikombinasikan dan dikoordinasikan oleh perusahaan seefektif mungkin, dalam melakukan kegiatan pemasarannya. Dengan demikian perusahaan tidak hanya sekedar memiliki kombinasi kegiatan yang terbaik saja, akan tetapi dapat mengkoordinasikan berbagai variabel marketing mix tersebut, untuk melaksanakan program pemasaran secara efektif. Menurut William J.Stanton pengertian marketing mix sccara umum adalah sebagai berikut: marketing mix adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan kombinasi empat besar pembentuk inti sistem pemasaran sebuah organisasi. Keempat unsur tersebut adlah penawaran produk/jasa, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi.
Keempat unsur atau variabel bauran pemasaran (Marketing mix) tersebut atau yang disebut four p's adalah sebagai berikut:
1. Strategi Produk
2. Strategi Harga
3. Strategi Penyaluran / Distribusi
4. Strategi Promosi
Marketing mix yang dijalankan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi perusahaan. Disamping itu marketing mix merupakan perpaduan dari faktor-faktor yang dapat dikendalikan perusahaan untuk mempermudah buying decision, maka variabel-variabel marketing mix diatas tadi dapat dijelaskan sedikit lebih mendalam sebagai berikut:
1. Produk (Jasa)
Kebijaksanaan mengenai produk atau jasa meliputi jumlah barang/jasa yang akan ditawarkan perusahaan, pelayanan khusus yang ditawarkan perusahaan guna mendukung penjualan barang dan jasa, dan bentuk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Produk merupakan elemen yang paling penting. sebab dengan inilah perusahaan berusaha untuk memenuhi "kebutuhan dan keinginan" dari konsumen. namun keputusan itu tidak berdiri sebab produk/jasa sangat erat hubungannya dengan target market yang dipilih. Sedangkan sifat dari produk/jasa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tidak berwujud
Jasa mempunyai sifat tidak berwujud, karena tidak bisa dilihat, dirasa, diraba, didengar atau dicium, sebelum ada transaksi pembelian.
2. Tidak dapat dipisahkan
Suatu produk jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, apakah sumber itu merupakan orang atau benda. Misalnya jasa yang diberikan oleh sebuah hotel tidak akan bisa terlepas dari bangunan hotel tersebut.
3. Berubah-ubah
Bidang jasa sesungguhnya sangat mudah berubah-ubah, sebab jasa ini sangat tergantung kepada siapa yang menyajikan, kapan disajikan dan dimana disajikan. Misalnya jasa yang diberikan oleh sebuah hotel berbintang satu akan berbeda dengan jasa yang diberiakan oleh hotel berbintan tiga.
4. Daya tahan
Jasa tidak dapat disimpan. Seorang pelanggan yang telah memesan sebuah kamar hotel akan dikenakan biaya sewa, walaupun pelanggan tersebut tidak menempati karnar yang ia sewa.
2. Harga ( Price)
Setiap perusahaan selalu mengejar keuntungan guna kesinambungan produksi. Keuntungan yang diperoleh ditentukan pada penetapan harga yang ditawarkan. Harga suatu produk atau jasa ditentukan pula dari besarnya pengorbanan yang dilakukan untuk menghasilkan jasa tersebut dan laba atau keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, penetuan harga produk dari suatu perusahaan merupakan masalah yang cukup penting, karena dapat mempengaruhi hidup matinya serta laba dari perusahaan.
Kebijaksanaan harga erat kaitannya dengan keputusan tentang jasa yang dipasarkan. Hal ini disebabkan harga merupakan penawaran suatu produk atau jasa. Dalam penetapan harga, biasanya didasarkan pada suatu kombinasi barang/jasa ditambah dengan beberapa jasa lain serta keuntungan yang memuaskan. Berdasarkan harga yang ditetapkan ini konsumen akan mengambil keputusan apakah dia membeli barang tersebut atau tidak. Juga konsumen menetapkan berapa jumlah barang/jasa yang harus dibeli berdasarkan harga tersebut. Tentunya keputusan dari konsumen ini tidak hanya berdasarkan pada harga semata, tetapi banyak juga faktor lain yang menjadi pertimbangan, misalilya kualitas dari barang atau jasa, kepercayaan terhadap perusahaan dan sebagainya.
Hendaknya setiap perusahaan dapat menetapkan harga yang peling tepat, dalam arti yang dapat memberikan keuntungan yang paling baik, baik untuk jangka pendek maupun unluk jangka panjang.
3. Saluran Distribusi ( Place )
Setelah perusahaan berhasil menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan dan menetapkan harga yang layak, tahap berikutnya menentukan metode penyampaian produk/jasa ke pasar melalui rute-rute yang efektif hingga tiba pada tempat yang tepat, dengan harapan produk/jasa tersebut berada ditengah-tengah kebutuhan dan keinginan konsumen yang haus akan produk/jasa tersebut.
Yang tidak boleh diabaikan dalam langkah kegiatan memperlancar arus barang/jasa adalah memilih saluran distribusi (Channel Of Distribution). Masalah pemilihan saluran distribusi adalah masalah yang berpengaruh bagi marketing, karena kesalahan dalam memilih dapat menghambat bahkan memacetkan usaha penyaluran produk/jasa dari produsen ke konsumen.
Distributor-distributor atau penyalur ini bekerja aktif untuk mengusahakan perpindahan bukan hanya secara fisik tapi dalam arti agar jasa-jasa tersebut dapat diterima oleh konsumen.
Dalam memilih saluran distribusi ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:
a. Sifat pasar dan lokasi pembeli
b. Lembaga-lembaga pemasaran terutama pedagang-pedagang perantara
c. Pengendalian persediaan, yaitu menetapkan tingkat persediaan yang ekonomis.
d. Jaringan pengangkutan.
Saluran distribusi jasa biasanya menggunakan agen travel untuk menyalurkan jasanya kepada konsumen. Jadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam kebijaksanaan saluran distribusi itu sendiri dengan memperhitungkan adanya perubahan pada masyarakat serta pola distribusi perlu mengikuti dinamika para konsumen tadi.
4 Promosi (Promotion)
Promosi adalah kegiatan-kegiatan untuk mengkomunikasikan kelebihan-kelebihan produk dan membujuk konsumen untuk membelinya. Respons yang diharapkan dari pasar sasaran juga dipengaruhi oleh kegiatan promosi. Hal-hal yang perlu direncanakan berkaitan dengan tempat adalah :
• Apa sasaran yang ingin dicapai melalui promosi
• Berapa anggaran yang diperlukan
• Apa pesan yang ingin disampaikan
• Apa metode promosi yang digunakan, apakah iklan, personal selling, hubungan masyarakat, promosi penjualan ataukah pemasaran langsung.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMASARAN PERUSAHAAN
Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi strategi pemasaran pada suatu perusahaan adalah :
1. Lingkungan mikro perusahaan
Lingkungan mikro perusahaan terdiri dari para pelaku dalam lingkungan yang langsung berkaitan dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuannya untuk melayani pasar, yaitu:
a. Perusahaan
Yaitu struktur organisasi perusahaan itu sendiri. Strategi pemasaran yang diterapkan oleh bagian manajemen pemasaran harus memperhitungkan kelompok lain di perusahaan dalam merumuskan rencana pemasarannya, seperti manajemen puncak, keuangan perusahaan, penelitian dan pengembangan, pembelian, produksi, dan akuntansi serta sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan, karena manajer pemasaran juga harus bekerja sama dengan para staff di bidang lainnya.
b. Pemasok (Supplier)
Para pemasok adalah perusahaan-perusahaan dan individu yang menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan dan para pesaing untuk memproduksi barang dan jasa tertentu. Kadang kala perusahaan juga harus memperoleh tenaga kerja, peralatan, bahan bakar, listrik dan faktor-faktor lain dari pemasok. Perkembangan dalam lingkungan pemasok dapat memberi pengaruh yang arnat berarti terhadap pelaksanaan pemasaran suatu perusahaan. Manajer pemasaran perlu mengamati kecenderungan harga dari masukan-masukan terpenting bagi kegiatan produksi perusahaan mereka. Kekurangan sumber-sumber bahan mentah, pemogokan tenaga kerja, dan berbagai kcjadian lainnya yang berhubungan dengan pemasok dapat mengganggu strategi pemasaran yang dilakukan dan dijalankan perusahaan.
c. Para Perantara Pemasaran
Para perantara pemasaran adalah perusahaan-perusahaan yang membantu perusahaan dalam promosi, penjualan dan distribusi barang/jasa kepada para konsumen akhir. Para perantara pemasaran ini meliputi :
Ø Perantara, adalah perusahaan atau individu yang membantu perusahaan untuk menemukan konsumen. Mereka terbagi dua macam, yaitu agen perantara seperti agen, pialang dan perwakilan produsen yang mencari dan menemukan para pelanggan dan/atau mengadakan perjanjian dengan pihak lain, tetapi tidak memiliki barang atau jasa itu sendiri.
Ø Perusahaan Distribusi Fisik, perusahaan seperti ini membantu perusahaan dalam penyimpanan dan pemindahan produk dari tempat asalnya ketempat-tempat yang dituju.
Ø Para Agen Jasa Pemasaran, seperti perusahaan atau lembaga penelitian pemasaran, agen periklanan, perusahaan media, dan perusahaan konsultan pemasaran,kesemuanya membantu perusahaan dalam rangka mengarahkan dan mempromosikan produknya ke pasar yang tepat.
Ø Perantara Keuangan, seperti bank, perusahaan kredit, perusahaan asuransi, dan perusahaan lain yang membantu dalam segi keuangan.
d. Para Pelanggan
Yaitu pasar sasaran suatu perusahaan yang menjadi konsumen atas barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan apakah individu-individu, Iembaga-lembaga, organisasi-organisasi, dan sebagainya.
e. Para Pesaing
Dalam usahanya melayani kelompok pasar pelanggan, perusahaan tidaklah sendiri. Usaha suatu perusahaan untuk membangun sebuah sistem pemasaran yang efisien guna melayani pasar gelati disaingi oleh perusahaan lain. Sistem pemasaran dan strategi yang diterapkan perusahaan dikelilingi dan dipengaruhi oleh sekelompok pesaing. Para pesaing ini perlu diidentifikasi dan dimonitor segala gerakan dan tindakannya didalam pasar.
f. Masyarakat Umum
Sebuah perusahaan juga harus memperhatikan sejumlah besar lapisan masyarakat yang tentu saja besar atau kecil menaruh perhatian terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan, apakah mereka menerima atau menolak metode-metode dari perusahaan dalam menjalankan usahanya, karena kegiatan perusahaan pasti mempengaruhi minat kelompok lain, kelompok-kelompok inilah yang menjadi masyarakai umum. Masyarakat umum dapat memperlancar atau sebaliknya dapat sebagai penghambat kemampuan perusahaan untuk mencapai sasarannya.
2. Lingkungan Makro
Lingkungan makro terdiri dari kekuatan-kekuatan yang bersifat kemasyarakatan yang lebih besar dan mempengaruhi semua pelaku dalam lingkungan mikro dalam perusahaan, yaitu:
a. Lingkungan Demografis/Kependudukan
Lingkungan demografis/kependudukan menunjukkan keadaan dan permasalahan mengenai penduduk, seperti distribusi penduduk secara geografis, tingkat kepadatannya, kecenderungan perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, distribusi usia, kelahiran, perkawinan, ras, suku bangsa dan struktur keagamaan. Ternyata hal diatas dapat mempengaruhi strategi pemasaran suatu perusahaan dalam memasarkan produknya karena publiklah yang membentuk suatu pasar
b. Lingkungan Ekonomi.
Lingkungan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang diterapkan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan ekonomi, penurunan dalam pertumbuhan pendapatan nyata, tekanan inflasi yang berkelanjutan, perubahan pada pola belanja konsumen, dan sebagainya yang berkenaan dengan perkonomian.
c. Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik menunjukkan kelangkaan bahan mentah tertentu yang dibutuhkan oleh perusahaan, peningkatan biaya energi, peningkatan angka pencemaran, dan peningkatan angka campur tangan pemerintah dalam pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber daya alam
d. Lingkungan Teknologi
Lingkungan teknologi rnenunjukkan peningkatan kecepatan pertumbuhan teknologi, kesempatan pembaharuan yang tak terbatas, biaya penelitian dan pengembangan, yang tinggi, perhatian yang lebih besar tertuju kepada penyempurnaan bagian kecil produk daripada penemuan yang besar, dan semakin banyaknya peraturan yang berkenaan dengan perubahan teknologi.
e. Lingkungan sosial/budaya
Lingkungan ini menunjukkan keadaan suatu kelompok masyarakat mengenai aturan kehidupan, norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, pandangan masyarakat dan lain sebagainya yang merumuskan hubungan antar sesama dengan masyarakat lainnya serta lingkungan sekitarnya.
Ilustrasi, penerapan marketing mix pada produk ikan lele segar. Misalnya target customer adalah konsumen di warung-warung lele goreng penyet. Berdasarkan pengamatan di lapang bahwa ikan lele dipersepsikan masyarakat tergolong ikan kelas rendah artinya tidak punya prestise di kalangan masyarakat kelas atas, sehingga konsumen ikan lele adalah masyarakat menengah ke bawah. Masyarakat yang mengkonsumsi ikan lele goring, suka pada ukuran sedang sampe kecil (size 8-10). Hal ini dikarenakan jika lele untuk dikonsumsi sebagai lele goreng, maka ukuran lele yang sedang sampe kecil lebih gurih. Berarti jika kita mau memenuhi kebutuhan konsumen ikan lele goreng, maka strategi produk ikan lele yang akan dijual tersebut sesuai dengan selera masyarakat yaitu ukuran atau size 8-10 (satu kg berisi 8-10 ekor lele).
Lain lagi, dengan jika kita menentukan target customer kita adalah kelas atas. Karena lele dianggap tidak prestise oleh kalangan atas, maka strategi produk kita adalah bagaimana membuat lele tersebut menjadi olahan yang cocok atau sesuai yang dibutuhkan kelas atas. Misalnya, dengan daya kreasi bahwa ikan lele tidak hanya bisa digoreng, tetapi dapat dibuat produk olahan sosis lele, steak lele, nugget lele, lele asam manis, tempura lele, dll. Jika target kita untuk memproduksi olahan lele menjadi sosis, steak, atau nugget, maka yang dibutuhkan adalah ikan lele ukuran besar yaitu size 2, karena yang dibutuhkan dagingnya dan untuk steak lele perlu fillet ikan lele dan hanya bisa dilakukan fillet pada ukuran lele yang besar.
Untuk strategi harga, seperti telah diuraikan sebelumnya, bagaimana menentukan harga lele goreng penyet, sosis lele, nuget lele, steak lele, lele asam manis tersebut sesuai artinya tidak terlalu mahal dan murah. Tentunya harga tersebut juga erat kaitannya dengan strategi tempat (place). Lele goreng penyet dapat dijumpai di warung-warung, yang mana bahan baku umumnya diperoleh di pasar tradisional, pasar ikan atau tukang sayur. Sedangkan untuk steak lele dan lele asam manis yang terget customernya kelas menengah ke atas tentunya tempat menyesuaikan misalnya di restoran yang lebih tinggi tingkatannya daripada warung. Sosis lele dan nuget lele dapat menerobos mini market, supermarket, atau dijual ke kantor-kantor yang merupakan target customer menengah ke atas dan orang sibuk yang tidak sempat memasak sendiri.
Strategi promosi diperlukan untuk kelas menengah ke atas, sedangkan kelas bawah tidak perlu promosi. Hal ini disebabkan bahwa promosi perlu dilakukan untuk merubah image kelas menengah ke atas terhadap lele, dengan tujuan semua kalangan menyukasi dan mempersepsi baik terhadap produk lele. Promosi diarahkan pada diversifikasi produk olahan lele (sosis lele, nuget lele, lele asam manis, steak lele, dll) yang cukup bergengsi dipandang oleh masyarakat kelas menengah ke atas.
Sebaliknya untuk produk udang segar (agribisnis), juga produk olahan berbasis udang (agroindustri) bahwa persepsi masyarakat terhadap produk tersebut sangat mahal. Dengan demikian produk udang segar dan olahannya termasuk golongan prestise atau bergengsi yang mengkonsumsi kelas menengah ke atas saja. Sekarang bagaimana strategi produk udang segar dan olahannya yang dapat dikonsumsi oleh kelas bawah juga. Dengan demikian pasar domestik banyak menyerap produk udang segar dan olahannya. Selama ini udang segar sebagian besar di eksport. Kendala untuk mengeksport sangat banyak, mulai kualitas produk, kemasan, harga, pengiriman, dll. Dengan permintaan udang pasar domestik tinggi maka kendala eksport udang akan teratasi. Produksi udang budidaya akan habis terjual di pasar domestic
Berkaitan dengan marketing mix, point apa saja yang harus menjadi perhatian pada produk perikanan dan kelautan? Sebagai contoh, misalnya perusahaan atau marketer mengamati dari fenomena yang terjadi dalam masyarakat bahwa mulai anak-anak suka jajan tempura ikan di sekolah-sekolah, ibu-ibu karier sehingga menginginkan praktis dalam kegiatan domestik dengan membeli lauk yang sudah dimasak, bapak-bapak karier tidak mau makan lele karena image lele jenis ikan rendah, dll. Nah bagaimana seorang marketer atau perusahaan menyikapi hal ini dikaitkan dengan marketing mix.
D. PEMILIHAN PASAR SASARAN (TARGET MARKET)
Target market adalah bagian pasar yang dijadikan sebagai tujuan pemasaran. Perusahaan dapat mencapai tujuannya hanya kalau memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dan mampu memenuhinya dengan cara yang lebih efisien dan efektif dibanding pesaing. Konsekuensinya adalah perusahaan harus memahami betul siapa pasar sasarannya, sekaligus bagaimana perilaku mereka.
Untuk menemukan target market, ada empat kegiatan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yaitu (1) mengukur dan memperkirakan permintaan; (2) mensegmentasi pasar (market segementation); memilih pasar sasaran (market tergeting); dan menentukan posisi pasar (market positioning)
E. Mengukur dan Memperkirakan Permintaan Produk Perikanan dan Kelautan
Ada dua cara untuk memperkirakan permintaan produk perikanan dan kelautan yaitu dengan (1) pendekatan fundamental yaitu mengukur dan memperkirakan permintaan dengan cara menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan, seperti pertumbuhan pasar, pendapatan, kondisi ekonomi, gaya hidup dan lain-lain; (2) pendekatan teknis melakukan pengukuran dengan melihat kecenderungan permintaan pada masa lalu, yang dianalisis secara statistik untuk mengukur besarnya permintaan saat ini dan masa yang akan datang
Segmentasi Pasar
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah proses untuk menggolong-golongkan pasar ke dalam segmen-segmen. Segmen adalah sekumpulan konsumen yang memberikan respons yang sama terhadap stimuli pemasaran tertentu. Segmentasi pasar dapat didasarkan pada
1. geografis : tempat tinggal, kota, wilayah, dst
1. geografis : tempat tinggal, kota, wilayah, dst
2. demografis : jenis kelamin, umur, pekerjaan, pendapatan, dst
3. psikografis : gaya hidup, kepribadian, kelas social
4. perilaku : tingkat penggunaan, manfaat yang dicari, saat menggunakan, dst
Pemilihan Pasar Sasaran
Setelah mensegmentasi pasar, perusahaan harus memilih segmen mana yang menjadi pasar sasaran. Sasaran ini bisa satu segmen, beberapa segmen, malah seluruh segmen.
Penentuan posisi pasar
Setelah menetapkan kalangan mana yang menjadi sasaran, perusahaan perlu memperkuat kehadiran perusahaan pada kalangan tersebut. Untuk itu perusahaan perlu membentuk posisi produk. Posisi produk adalah suatu tempat yang diduduki produk secara relatif terhadap pesaing. Perlu saya sampaikan disini, bahwa tempat disini bukanlah ruang (space) secara fisik, melainkan tempat berupa image di dalam ruang benak konsumen. Seperti saya uraikan sebelumnya bahwa kendala pemasaran produk perikanan dan kelautan adalah sangat erat berkaitan dengan image produk misalnya lele jenis ikan rendah, udang mahal, udang prestise, ikan membuat alergi, ikan baunya amis, ikan mengolahnya merepotkan, ikan hanya bisa digoreng, dan lain-lain.
Untuk mendapat image yang baik sesuai dengan target market dan segmentasi pasar, maka rubahlah image lele jenis ikan yang ekonomis penting, bisa dibuat aneka produk berkelas, harga terjangkau, tempat-tempat yang biasa didatangi masyarakat kelas atas pun juga menyediakan diversifikasi olahan lele, sehingga image lele baik pada semua segmen pasar. Sebaliknya untuk udang, bagaimana merubah image udang tidak mahal dan udang dapat dikonsumsi oleh berbagai kalangan, sehingga produk udang terserap untuk memenuhi pasar domestik. Bagaimana merubah image bahwa tidak semua ikan membuat alergi, ikan tidak amis, ikan tidak merepotkan dalam memasak, ikan tidak hanya digoreng melainkan banyak alternatif jenis olahan ikan. Semua itu perlu daya kreatifitas produsen dan marketer untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
F. PERILAKU KONSUMEN
Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini. Bitta dan Loudan dalam Simamora (2003 : 80), mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan mengajak aktivitas individu dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau mengatur barang dan jasa. Kotler dan Amstrong (1997), mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah perilaku pembelian akhir, baik individu maupun rumah tangga, yang memebeli produk untuk konsumsi personal. Riniwati (2005), mengatakan bahwa perilaku knsumen adalah bagaimana konsumen membuat keputusan tentang pemilihan diantara berbagai macam barang yang akan dibeli dan berapa jumlahnya. Demikian juga Hunt (1983), mengatakan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dalam pembelian barang.
Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen anta lain :
§ Psikologi (motivasi, persepsi, learning, kepercayaan, sikap)
§ Personal (usia, tahap daur hidup, jabatan, keadaan ekonomi, gaya hidup, kepribadian, konsep diri)
§ Sosial (kelompok rujukan seperti teman kampus, persekutuan doa, pengajian, perkumpulan olah raga, dll)
§ Kebudayaan (kultur, sub kultur, kelas sosial)
G. ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN PEMASARAN AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI
Menurut Downey dan Erickson (1989), empat bentuk dasar usaha yaitu perusahaan perorangan (single proprietorship), persekutuan, perseroan (badan hukum) dan koperasi. Pada kelembagaan pemasaran, menurut Hanafiah dan Saefuddin (1983) digolonglan menjadi 3 yaitu produsen, pedagang perantara dan lembaga pemberi jasa. Pedagang perantara meliputi lembaga pengumpul hasil perikanan; pedagang besar, pedagang eceran.
Lembaga Pengumpul Hasil Perikanan
Lembaga Pengumpul Hasil Perikanan
Di daerah produksi perikanan di Indonesia dijumpai beberapa lembaga yang mengumpul (membeli) hasil perikanan dari nelayan dan pembudidaya ikan. Lembaga pengumpul hasil perikanan atau pengepul, dapat berupa usaha perorangan, persekutuan, perseroan dan koperasi.
Pedagang Besar (wholesaler/grosir)
Pedagang besar (grosir), memperdagangkan barang dalam jumlah lebih besar. Pedagang ini aktif di pasar-pasar pusat dan memperoleh barang dari pedagang pengumpul lokal. Pedagang besar ini juga sering mendatangi pasar pelelangan di daerah produksi untuk membeli barang dan seringkali juga membeli barang secara langsung dari produsen. Kemudian barang dagangan itu dijual dalam jumlah lebih kecil kepada pedagang eceran. Selain tugas utamanya melayani permintaan pedagang eceran, wholesaler menjual pula barangnya ke hotel, restauran, pabrik pengolahan atau lembaga lain.
Pedagang Eceran
Lembaga pengecer adalah perantara yang menjual barang-barang dalam jumlah kecil secara langsung kepada para konsumen akhir (household-consumer). Biasanya lembaga ini menerima barang dari wholesaler dan terkadang dari para pengumpul lokal (tengkulak) atau produsen.
Lembaga Pemberi Jasa
Lembaga pemberi jasa atau disebut agent middlemen adalah badan yang membantu memberi jasa atau fasilitas untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pemasaran. Mereka yang melaksanakan fungsi pemasaran tertentu dengan menerima komisi sebagai balas jasa. Contoh : broker atau makelar atau calo, agen penjualan (selling agents), komisioner, juru lelang, dll
H. TANTANGAN PEMASARAN PRODUK PERIKANAN DAN KELAUTAN
a) Image terhadap produk perikanan (ikan jenis rendah, mahal, alergi, amis, rumit memasaknya, pengetahuan diversifikasi olahan, dll)
b) Produk perikanan dan kelautan termasuk mudah rusak, sehingga perlu biaya mahal dan perlu penanganan yang tepat.
c) Resesi ekonomi
d) Perubahan perilaku konsumen
e) Perdagangan bebas
f) Berwawasan lingkungan
I. KASUS-KASUS PEMASARAN
1. Udang Indonesia dibakar di pasar Uni Eropa, kasus kandungan antibiotic
2. Kasus kandungan formalin pada produk perikanan dan kelautan yang sempat menghebohkan dunia perikanan.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan uraian diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa sudah layaknyalah perusahaan memiliki Strategi Pemasarannya sendiri sebelum mereka menjalankan ataupun memasarkan produk/jasanya.
Strategi pemasaran yang dibuat hendaknya haruslah mempertimbangkan situasi dan keadaan perusahaan baik keadaan intern perusahaan itu sendiri atau lingkungan mikro perusahaan, maupun keadaan ekstern perusahaan atau yang dikenal dengan lingkungan makro perusahaan.
Perusahaan yang berjaya dan mampu mempertahankan serta meningkatkan lagi penjulannya ditengah-tengah pesaingnya adalah perusahaan yang telah berhasil menetapkan strategi pemasarannya serta strategi bersaingnya dengan tepat.
Adapun penentuan strategi bersaing hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan kepada besar dan posisi masing-masing perusahaan dalam pasar. Karena perusahaan yang besar mungkin dapat menerapkan stretegi tertentu yang jelas tidak bisa dilakukan oleh perusahaan kecil. Demikian pula sebaliknya, bukanlah menjadi sesuatu hal yang jarang terjadi bahwa perusahaan kecil dengan strateginya sendiri mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih baik daripada perusahaan besar.
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua hal diatas, maka dapat dipastikan perusahaan akan dapat menentukan dengan baik strategi pemasarannya serta strategi bersaingnya, untuk tetap maju dan berkembang di tengah-tengah persaingannya.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Dari hasil analisa dan kajian tentang Pengembangan Produk Perikanan sebagai strategi pengembangan pemasaran di Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta dapat ditarik beberapa kesimpulan.
o Strategi pengembangan produk perikanan ditinjau dari aspek nilai penjualan terhadap volume penjualan dapat memberikan nilai tambah produk dan mempunyai prospek pemasaran yang menjanjikan.
o Aspek produksi bila ditingkatkan dapat juga mendorong volume penjualan ; artinya semakin besar produksi masih terbuka peluang dan masih dapat ditingkatkan penjualannya; berarti prospek pemasaran menjanjikan.
o Aspek permintaan terhadap volume penjualan dapat memberikan peluang dan memberikan gambaran bahwa potensi pasar masih cukup besar dan dapat diperluas.
o Strategi pengembangan produk dapat memberikan nilai tambah baik terhadap peningkatan laba; posisi bersaing perusahaan; lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha.
o Apabila pengembangan pemasaran mau melirik keluar negeri (ekspor) berarti program peningkatan ekspor yang diestimasi 20% masih dapat tercapai.
o Dengan semakin banyaknya permintaan produk olahan; dan dengan penurunan harga dapat menjangkau lapisan yang sensitip terhadap harga ikan; maka program peningkatan konsumsi ikan 26,5 kg perkapita per tahun dapat tercapai.
o Dengan produk baru (ikan olahan) berarti hasil sampingan yang dapat diproses (Tepung ikan) dapat menjadi investasi usaha baru dan peningkatan pendapatan melalui pengembangan usaha termasuk menyerap tenaga kerja.
4.2. Saran
Beberapa saran yang dapat disampaikan adalah :
o Pemasaran ikan yang masih didominasi oleh produk utuh (“Primary product”) dapat dikembangkan melalui pengembangan produk berupa ikan olahan siap saji (“ready to eat”).
o Perlu diciptakan iklim yang “kondusif” dalam pelaksanaan pengembangan produk agar dapat mendorong gairah berusaha; dapat membuka peluang usaha dan memberi kesempatan kerja maupun menyerap tenaga kerja.
o Perlu dicari inovasi baru dengan menengok peluang pasar luar negeri yang menjanjikan, namun penuh dengan tantangan untuk dapat diterima konsumen.
o Masih perlu dicari terobosan baru baik peluang pasar produk olahan dan mulai dipersiapkan guna melirik pasar keluar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
ü Basu Swastha D.H. MBA, Manajemen pemasaran Modern, Liberty, Yogyakarta, 1990
ü Gitosudanno, Indriyo, Manajemen Pemasaran, BPFE Yogyakarta, 1994
ü Sutojo Siswanto, Kerangka Dasar Manajemen Pemasaran, LPPM, 1981
ü Sofjian, Assauri, Manajemen Pemasaran Dasar, Konsep dan Strategi Rajawali, Jakarta,1992
ü O. Winardi, Manajemen Pemasaran, Sinar Baru, Bandung, 1981
Rabu, 27 April 2011
“PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PRODUK PERTANIAN DAN DAMPAKNYA”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Komitmen pemerintah yang berupaya untuk mengurangi ketergantungan pembangunan akan bantuan luar negeri begitu besar. Bantuan luar negeri lebih diarahkan untuk memenuhi berbagai keperluan lain. Dampak dari upaya ini adalah perlu diupayakan pencarian sumber lain untuk mendanai pembangunan. Salah satu sumber itu adalah melalui kebijakan fiskal yaitu meningkatkan optimalitas pemungutan pajak. Pemerintah menganggarkan bahwa sumber utama penerimaan negara adalah dari pajak.
Sejalan dengan itu langkah yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan penarikan pajak pada berbagai sektor yang memungkinkan bagi pembiayaan pembangunan. Untuk mendukung itu pemerintah telah melakukan berbagai revisi terhadap UU Perpajakan. Dengan perbaikan ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan mekanisme terhadap perpajakan. Hal ini merupakan langkah tepat untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap hutang luar negeri.
Kebijakan pemerintah memperluas obyek PPN atas barang hasil pertanian merupakan bagian reformasi perpajakan yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, sebagai perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2001. Sasaran yang ingin diwujudkan dalam pelaksanaan perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 ini adalah menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta dapat mengamankan dan meningkatkan penerimaan negara, khususnya penerimaan PPN dari kegiatan usaha pertanian.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi komoditas pertanian menjadi topik yang banyak dibicarakan saat ini. Pajak pertambahan nilai merupakan jenis pajak yang dikenakan atas barang dan jasa yang mengalami pertambahan nilai. Dalam penjelasan umum UU No. 8 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2000, dinyatakan bahwa pertambahan nilai itu sendiri timbul karena dipakainya faktor-faktor produksi di setiap jalur perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan, dan memperdagangkan barang atau pemberian pelayanan jasa kepada para konsumen.
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 tersebut, maka penulisan ini perlu dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis sejauh mana implikasi atau dampaknya terhadap kegiatan di sektor pertanian.
1.2 Rumusan Masalah
Pada pembahasan tulisan ini, penyusun mencoba menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan pemerintah tentang penerapan Pajak Pertambahan Nilai untuk komoditas sektor pertanian. Kita tahu bahwa dengan diperluasnya objek Pajak Pertambahan Nilai tersebut, diharapkan nantinya penerimaan negara dari sektor pajak akan meningkat. Tetapi hal ini justru akan menimbulkan dampak terhadap kesejahteraan petani. Oleh karena itu, pada tulisan ini penyusun akan membahas dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai terhadap komoditas pertanian.
1.3. Tujuan
Dari latar belakang di atas maka tulisan ini bertujuan untuk Menganalisis dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai untuk komoditas pertanian terhadap petani selaku produsen dan konsumen
1.4 Manfaat Makalah
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah :
a. Sebagai bahan penambah pengetahuan dan informasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai.
b. Sebagai bahan pertimbangan bagi pelaku pertanian dalam mencapai keberhasilan kesejahteraan petani.
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Sedangkan pengertian pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu: fungsi anggaran (budgetair), fungsi mengatur (regulerend), fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi pendapatan (Soemitro, 1992).
Pajak Pertambahan Nilai merupakan bagian dari komponen pajak nasional. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung (Mardiasmo. 2006).
Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, atau membuat produknya.
Dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 yang diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2001, dimana UU tersebut merupakan hasil revisi UU NO. 8 Tahun1983, pemerintah telah mengeluarkan beberapa ketentuan peraturan pelaksananya. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 yang menetapkan bahwa “Barang hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perburuan/penangkapan atau penangkaran, barang hasil penangkapan atau budidaya perikanan, yang disadap atau diambil langsung dari sumbernya” mulai sejak 1 Januari 2001 bukan lagi merupakan kelompok barang yang tidak dikenakan PPN, melainkan sudah menjadi Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis. Barang tersebut antara lain : beras, gabah, jagung, sagu, kedelai dan garam.
Kedua, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001; atas penyerahan barang kena pajak yang bersifat strategis yang dilakukan oleh petani (atau kelompok petani) dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Dengan kata lain, jika penyerahan barang tersebut dilakukan oleh pengusaha pertanian akan dikenakan PPN 10%.
2.1. Peran Pajak Dalam Pembangunan Dan Dampaknya
2.1.1. Peranan Pajak Dalam Pembangunan
Pajak merupakan pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk tujuan- tujuan tertentu. Misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengatur perekonomian dan juga untuk mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.
Pajak merupakan modal dasar pembangunan. Lebih dari dua pertiga modal dasar pembangunan adalah berasal dari pajak. Mekanisme bekerjanya sistem pajak seperti ini dapat dijelaskan seperti berikut.Pada saat pemerintah melakukan belanja barang dan jasa terjadi aliran pendapatan dari pemerintah ke dalam masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini beberapa multiplier effect dalam bentuk, misalnya employment creation dan peningkatan output. Kenaikan pendapatan masyarakat ini akan merangsang peningkatan permintaan dan dalam kondisi penawaran yang relatif terbatas akan terjadi kecenderungan kenaikan harga (untuk selanjutnya mengarah pada inflasi). Dalam situasi seperti ini sebagian dari pendapatan masyarakat yang meningkat itu diambil oleh pemerintah melalui pajak untuk membiayai defisit anggaran berikutnya. Hal inilah yang dikatakan sebagai forced saving, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembentukan modal.
Adanya pajak juga sebagai upaya untuk mengatur alokasi pendapatan masyarakat. Dengan menarik pajak sesuai mekanismenya, maka pemerintah dapat mengalokasikan pendapatan pada upaya-upaya investasi yang dapat dinikmati banyak orang. Dengan tersedianya banyak investasi, maka akan timbul lapangan pekerja. Sehingga secara tidak langsung pemerintah telah melakukan realokasi dan redistribusi pendapatan. Jadi secara tidak langsung adanya penarikan pajak yang tepat akan membuka peluang bagi kemakmuran masyarakat serta menjaga stabilitas dengan penciptaan lapangan kerja.
2.1.2. Prinsip Pengenaan Pajak
Pengenaan pajak yang terbaik dipandang dari sudut pandangan ilmu ekonomi adalah sistem perpajakan yang memiliki pengaruh-pengaruh ekonomi paling baik atau setidaknya walaupun memberikan pengaruh tidak baik, adalah yang paling sedikit. Soal prinsip pengenaan pajak agar dapat dihasilkan suatu kebaikan telah dikemukakan oleh Adam Smith dengan cannon of taxation. Suatu sistem pajak yang baik haruslah memenuhi beberapa kriteria di antaranya adalah (1) Distribusi dari beban pajak harus adil, setiap orang harus membayar sesuai dengan bagiannya yang wajar; (2) Pajak-pajak harus sedikit mungkin mencampuri keputusan- keputusan ekonomi; (3) Pajak-pajak haruslah memperbaiki ketidakefisienan yang terjadi di sektor swasta, apabila instrumen pajak dapat melakukannya; (4) Struktur pajak haruslah mampu digunakan dalam kebijakan fiskal untuk tujuan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi; (5) Sistem pajak harus dimengerti wajib pajak; (6) Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah sesedikit mungkin; (7) Pasti; (8) Dapat dilaksanakan; dan (9) Dapat diterima.
Dalam perpajakan, konsep dibedakan menjadi dua klasifikasi yaitu keadilan datar (horizontal equity) dan keadilan tegak (vertical equity). Yang dimaksud dengan keadilan datar adalah pengenaan pajak di mana setiap orang yang keadaannya sama haruslah menderita beban yang sama pula besarnya. Sedangkan keadilan tegak adalah situasi di mana orang yang keadaannya berbeda haruslah menderita beban pajak yang berbeda pula. Bisa dimaklumi bahwa konsep keadilan ini sangat kabur karena tidak jelas apa yang dimaksud dengan orang yang keadaannya sama. Prinsip-prinsip pengenaan pajak pada kenyataannya susah dilaksanakan. Hal ini terbukti begitu banyaknya mekanisme pengenaan pajak yang susah untuk dilakukan. Sehingga kemudian banyak terjadi penyelewengan dan ketidakpuasan akan pelayanan pajak.
2.1.3. Dampak Pajak terhadap Kesejahteraan (Welfare)
Apabila suatu barang dikenakan pajak maka harga yang dibayar konsumen lebih tinggi daripada harga yang diterima oleh produsen atau penjual, karena sebagian harga dibayarkan kepada pemerintah. Dalam beberapa hal kadang-kadang suatu pajak akan menimbulkan beban yang lebih berat dibandingkan nilai yang dipungut. Kelebihan beban yang ditimbulkan oleh pajak itulah yang disebut kesejahteraan yang hilang karena pajak (welfare cost of taxation). Penting sekali membedakan secara jelas antara biaya tak langsung (the welfare cost taxation) dan biaya langsung (direct cost of taxation) dalam hubungannya dengan penarikan sumber-sumber produktif dari sektor swasta.
Perbedaan ini dapat diilustrasikan secara jelas dengan contoh sebagai berikut: misalnya suatu pajak penjualan dikenakan pada produk tertentu, tetapi pajak tersebut dikenakan sedemikian tinggi sehingga produk tersebut menurun sampai nol. Dalam hal demikian berarti tidak ada biaya langsung dari suatu pajak sebab tidak ada penerimaan pajak yang dapat dikumpulkan oleh pemerintah. Tetapi jelas ada beban bagi masyarakat karena pajak yaitu produk tersebut tidak diproduksi padahal sangat dibutuhkan masyarakat.
Dengan mengetahui welfare cost maka dapat dibandingkan pajak yang satu dengan yang lain dan menentukan mana yang memberikan beban lebih besar kepada masyarakat sehingga pemerintah dapat membuat alternatif lain di bidang perpajakan. Demikian pula besarnya welfare cost dapat memberi petunjuk kepada pemerintah untuk mengalokasikan sumberdaya produktif seefisien mungkin (Sukarji, 1999).
2.1.4. Dampak Pajak terhadap Produksi
Dampak pajak terhadap produksi dapat dibagi dalam pengaruh pajak terhadap produksi keseluruhan dan komposisi produksi. Pengaruhnya terhadap produksi secara keseluruhan berlangsung melalui pengaruhnya terhadap kerja, tabungan dan investasi. Lebih jauh dampak pajak ini terlihat dari kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Menurut Suparmoko (1997) kemampuan seseorang untuk bekerja akan berkurang apabila dikenai pajak yang dapat mengurangi efisiensi kerjanya. Oleh karena itu suatu pajak yang dikenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam suatu masyarakat hanya akan menurunkan tingkat efisiensi kerjanya.
Kemampuan menabung juga akan berkurang akibat dikenakannya pajak. Orang yang dikenakan pajak penghasilan, kemampuannya untuk menabung akan berkurang sebesar marginal propensity to save (mps) dikalikan dengan jumlah pajak yang dikenakan. Bagi orang-orang yang tergolong mempunyai pengahasilan rendah, pengenaan pajak tidak akan mengurangi kemampuannya untuk menabung karena memang biasanya mereka itu sudah tidak mempunyai tabungan walaupun belum dikenakan pajak. Sehingga kalau dikenakan pajak tidak akan mengurangi tabungannya melainkan akan mengurangi konsumsinya. Dengan alasan yang demikian ini maka masuk akal jika kemudian pajak yang dikenakan terhadap petani yang sebagian besar berpenghasilan rendah tidak dilakukan. Kemampuan untuk mengadakan investasi tergantung pada sumber-sumber dana yang akan digunakan untuk mengadakan investasi itu. Jelaslah kiranya bahwa kemampuan untuk mengadakan investasi ini akan berkurang dengan adanya pajak yang mengurangi kemampuan untuk mengadakan tabungan. Karena tabungan adalah sumber dana untuk investasi maka dengan sendirinya kemampuan untuk mengadakan investasi juga akan berkurang bila kemampuan untuk menabung berkurang dengan adanya pajak.
Pengaruh pajak juga dapat mengakibatkan adanya penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi yaitu penggunaan faktor produksi yang seharusnya dapat menghasilkan produksi maksimum menuju ke arah penggunaan yang menghasilkan produksi yang lebih sedikit. Oleh karenanya pajak yang dikenakan jangan sampai mengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan faktor-faktor produksi atau kalau memang tidak dapat dihindarkan, pajak yang dikenakan jangan sampai menimbulkan banyak penyimpangan-penyimpangan.
2.1.5. Dampak Pajak terhadap Distribusi Pendapatan
Baik atau tidaknya suatu kebijakan haruslah dipertimbangkan dari beberapa segi. Hendaknya diketahui pula bahwa tujuan pembangunan suatu negara pada umumnya adalah berupa peningkatan pendapatan nasional per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan yang merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional. Keempat tujuan umum pembangunan ini tidak sejalan dan selaras dalam pencapaiannya, melainkan seringkali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa harus mengurangi keberhasilan dari tujuan yang lain. Sebagai misal untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi seringkali terjadi ketidakmerataan pendapatan.
Tingkat pajak yang regresif cenderung untuk memperbesar ketidakmerataan penghasilan dalam masyarakat. Sebaliknya semakin progresif sistem pajak yang dianut oleh suatu perekonomian akan semakin berkuranglah perbedaan penghasilan yang terdapat dalam perekonomian, sehingga sistem pajak yang digunakan hendaklah bersifat progresif tajam. Suatu pajak dikatakan mempunyai struktur yang progresif apabila persentase beban pajak terhadap pendapatan naik dengan meningkatnya pendapatan. Sedangkan struktur pajak dikatakan bersifat regresif apabila persentase beban pajak terhadap pendapatan menurun denagan meningkatnya pendapatan.
2.1.6. Dampak Pajak terhadap Keinginan untuk Bekerja
Jika pajak progresif dikenakan pada pendapatan tenaga kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurang keinginannya untuk bekerja. Tenaga kerja yang bersangkutan akan kurang berkehendak untuk bekerja giat, sebab apabila penghasilannya bertambah maka sebagian besar hanya akan dipungut oleh pemerintah saja. Jadi pajak progresif akan mengurangi insentif kerja. Sedangkan pajak regresif merupakan pajak dengan perkembangan yang kurang dari sebanding dengan perkembangan taxable capacity, persentase pajak yang harus dibayar menjadi semakin kecil atau average tax rate menurun pada setiap peningkatan tax base. Pajak regresif ini akan menambah insentif kerja, karena dengan semakin tingginya penghasilan yang diperoleh, maka pajak yang harus dibayarnya semakin rendah persentasenya. Para pekerja akan bekerja lebih giat agar memperoleh penghasilan yang lebih besar dan dengan demikian pajak yang harus dibayarnya akan menjadi semakin kecil persentasenya.
2.2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Produk Pertanian dan Dampaknya
2.2.1. Pengertian Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak pertambahan nilai dapat dikenakan dalam bentuk satu tahap atau beberapa tahap. Jika beberapa tahap pemungutan pajak dikenakan terhadap nilai tambah, maka ini sama artinya dengan satu tahap pemungutan pajak penjualan.
Sistem pengenaan pajak pertambahan nilai adalah berkali-kali, tetapi pada setiap tingkat yang dikenakan pajak pertambahan nilai hanya atas pertambahan nilainya saja. Artinya jumlah pajak yang harus dibayar oleh pengusaha atau produsen adalah selisih antara jumlah pajak yang harus dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu menjual hasil produksinya dengan jumlah pajak yang telah dibayarnya waktu membeli bahan-bahan input. Adanya pertambahan nilai ini akan juga mempengaruhi harga penawaran sehingga pajak pertambahan nilai akan mempengaruhi harga penawaran. Dengan adanya pajak pertambahan nilai maka harga penawaran akan naik.
2.2.2. Dampak PPN Pertanian Jika Dikenakan pada Produsen
Pengenaan PPN pertanian pada produsen akan mengakibatkan harga di tingkat produsen menjadi tertekan sedangkan daya beli komoditas pertanian memiliki nilai yang rendah. Dengan demikian posisi tawar-menawar produk pertanian juga rendah. Hal ini diikuti pula oleh posisi petani yang lemah karena sebagian besar petani yang berada di Indonesia merupakan petani gurem dimana luas lahan petani di Indonesia masih relatif kecil yaitu rata-rata sekitar 0,5 hektar. Ketika petani menjual harga produknya pada kondisi normal petani akan kehilangan sedikit insentifnya akibat petani ikut menanggung PPN yang dikenakan sehingga meskipun harga yang dilakukan tinggi, namun petani justru mengalami kerugian akibat harus menyetor pajak kepada pemerintah. Pada kondisi ekstrim bahwa konsumen tidak mau membeli komoditas pertanian dengan harga tinggi tersebut dan memilih harga sebelum pajak, maka akibatnya petani juga mengalami kerugian dan pada akhirnya akan menjual dengan harga rendah dan menanggung sendiri PPN tersebut. Pengenaan PPN pertanian pada produsen sama sekali sulit untuk dilakukan dan mengandung resiko yang sangat besar sehingga dibutuhkan pengorbanan yang besar bila hal ini tetap dilakukan.
2.2.3. Dampak PPN Pertanian Jika Dikenakan pada Konsumen
Pengenaan PPN di tingkat konsumen untuk produk pertanian akan mengakibatkan pada jalur akhir tata niaga harga menjadi semakin besar. Meningkatnya harga di tingkat konsumen juga berakibat naiknya harga termasuk di pengecer. Dengan demikian produk pertanian akan berharga tinggi. Dengan murahnya produk pertanian seperti buah-buahan impor akan mengurangi daya beli masyarakat akan produk lokal. Pada akhirnya harga di tingkat petani juga akan jatuh. Pengenaan PPN pertanian pada tingkat konsumen masih dapat direkomendasikan sepanjang dapat dilakukan upaya bagi diversifikasi produk pertanian agar dapat ditingkatkan nilai tambahnya baik dari sisi kebutuhan konsumen maupun dari sisi selera konsumen, sehingga permintaan akan barang- barang tersebut tidak berubah. Meskipun ada sebagian orang mengatakan bahwa produsen tersebut sesungguhnya konsumen juga.
2.2.4. Dampak PPN Pertanian terhadap Kesejahteraan Petani
Dengan melihat bahwa jumlah pembagian terbesar dari PDB Indonesia, yaitu melihat sektor pertanian yang memiliki produktivitas yang rendah, maka dapat dipastikan bahwa sebagian besar masyarakat petani di Indonesia adalah petani gurem dengan taraf kesejahteraan yang relatif rendah. Pengenaan PPN pertanian pada petani memiliki unsur ketidakadilan. Hal ini dikarenakan selain dilihat dari pendapatan petani yang rendah juga kedudukan petani itu sendiri sebagai produsen komoditas pertanian sekaligus sebagai konsumen yang mengonsumsi produk akhir hasil olahan. Dengan pengenaan PPN pada sektor pertanian, maka akan semakin menurunkan tingkat kesejahteraan petani baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengenaan PPN pertaninan pada petani sama saja dengan menerapkan aturan pajak yang tidak bijaksana. Jika penerapan PPN pertanian ini diteruskan, maka hal ini akan dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta semakin meningkatkan kemiskinan masyarakat khususnya para petani. Dalam beberapa hal kadang-kadang suatu pajak akan menimbulkan beban yang lebih berat dibandingkan nilai yang dipungut. Kelebihan beban yang ditimbulkan oleh pajak itulah yang disebut kesejahteraan yang hilang karena pajak (Sudrajat, 2009).
2.2.5. Dampak PPN Pertanian terhadap Kemauan untuk Bertani
Akibat dampak PPN pertanian pada produk pertanian dapat menyebabkan daya saing yang semakin lemah dan insentif yang semakin berkurang, maka hal ini akan menurunkan keinginan masyarakat untuk bertani. Tenaga kerja di bidang pertanian sudah dapat dipastikan akan beralih ke bidang-bidang lain yang menghasilkan nilai tambah yang cukup tinggi. Bukan tidak mungkin, nilai nominal PDB sektor pertanian akan semakin mengecil akibat kelesuan sektor pertanian. Jika pajak progresif dikenakan pada pendapatan tenaga kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurang keinginannya untuk bekerja. Tenaga kerja yang bersangkutan akan kurang berkehendak untuk bekerja giat, sebab apabila penghasilannya bertambah maka sebagian besar hanya akan dipungut oleh pemerintah saja.
2.2.6. Dampak PPN Pertanian terhadap Daya Saing Internasional
Sampai saat ini produk pertanian Indonesia masih kalah bersaing dari sisi harga dibanding dengan pertanian di negara lain. Di negara-negara barat sistem pertanian sudah sangat efisien dengan produktivitas tinggi sehingga mampu menjual dengan harga murah. Sedangkan Indonesia masih memiliki ptoduktivitas rendah. Dengan adanya PPN pada produk pertanian maka harga produk pertanian akan bertambah mahal sehingga mengakibatkan daya saing produk tersebut semakin merosot. Ketika daya saing produk menjadi rendah maka yang dihadapi bukan saja pasar internasional, tetapi juga pasar lokal yang diserbu produk impor. Bisa dibayangkan dampak terburuk adalah matinya pertanian lokal. Ketika pertanian dalam negeri sudah tak berdaya akan terjadi ketergantungan terhadap produk pertanian impor.
2.3 Timbulnya Kegagalan Pemerintah
Jika penerapan PPN tanpa melakukan langkah-langkah mengimbanginya maka pemerintah secara langsung telah gagal untuk melaksanakan perannya dalam pembangunan yaitu peran alokasi, distribusi serta stabilisasi. Dari sisi alokasi, maka pemerintah telah gagal untuk menciptakan alokasi yang tepat untuk sumber-sumber ekonomi. Pemerintah telah menutup peluang pengembangan sektor pertanian dengan menghilangkan insentif bagi petani yang sesungguhnya tidak terlalu besar. Dari sisi welfare maka pemerintah akan tidak mampu melakukan peningkatan kesejahteraan akibat semakin banyaknya masyarakat yang justru merasa terpukul dengan kondisi pertanian yang dikenai PPN. Dari sisi distribusi terlihat bahwa pemerintah telah gagal melakukan redsitribusi yang benar dari pendapatan. Pemerintah melakukan kesalahan dalam menyerap pendapatan masyarakat karena pemerintah justru memajak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar pajak melalui penerapan PPN untuk produk pertanian tersebut. Dengan demikian justru unsur ketidakadilan menjadi smakin sangat terasa sehingga pemerataan pendapatan akan semakin timpang. Hal ini akan menyebabkan beban pemerintah kemudian akan semakin berat dalam menangani dampak pengenaan pajak tersebut.
Dari sisi stabilisasi, terlihat begitu banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan akibat dampak pengenaan pajak tersebut sehingga timbul banyak pengangguran dan masyarakat miskin yang akan mengganggu stabilitas politik maupun stabilitas ekonomi negara.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengenaan PPN terhadap produk primer pertanian tentu akan menimbulkan dampak yang cukup serius terhadap sektor pertanian. Tidak hanya menyentuh aspek ekonominya saja tetapi juga aspek sosial terutama yang menyangkut kehidupan petani. Dampak langsung yang terlihat jika PPN dikenakan pada produk primer pertanian adalah aspek ekonomi. Petani yang bergerak di subsistem budidaya terbilang penerima margin tataniaga terkecil dibandingkan pelaku di subsistem agribisnis hulu dan hilir. Usaha pertanian mereka jauh dari kelayakan ekonomis. Pengenaan PPN justru akan membuat ekonomi biaya tinggi dan harga produk primer pertanian semakin mahal. Alhasil, produk primer pertanian kita sulit bersaing dengan produk-produk pertanian impor.
Penurunan pendapatan petani dapat mengakibatkan usahanya terancam bangkrut. Jika gulung tikar, mereka menjadi pengangguran yang akhirnya membuat mereka semakin miskin. Dengan demikian, dampaknya bagi negara ini adalah meningkatnya jumlah penduduk yang menganggur dan miskin. Semakin banyak orang miskin dan pengangguran, semakin meningkat pula alokasi APBN untuk kemiskinan dan pengangguran. Karena itu target meningkatnya penerimaan negara dari pengenaan PPN pada produk primer pertanian justru akan sia-sia karena beban anggaran dan belanja negara juga meningkat.
3.2 Saran
Dalam penerapan PPN terhadap komoditas pertanian bukanlah hal yang wajar ketika Produsen dan Konsumen dari pelaku Pertanian dikenakan Pajak. Ditjen Pajak perlu melakukan pemeriksaan pajak kepada pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP, tetapi belum melakukan pembayaran pajak ke negara, agar penerimaan negara dari sektor pajak meningkat serta mengurangi defisit anggaran tanpa harus menetapkan dan mengenakan pajak pada sektor pertanian.
Langganan:
Postingan (Atom)