BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha atau kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial.
Salah satu hal banyak dibahas dalam teori lokasi adalah pengaruh jarak terhadap intensitas orang bepergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Analisis ini dapat dikembangkan untuk melihat suatu lokasi yang memiliki daya tarik terhadap batas wilayah pengaruhnya, dimana orang masih ingin mendatangi pusat yang memiliki daya tarik tersebut. Hal ini terkait dengan besarnya daya tarik pada pusat tersebut dan jarak antara lokasi dengan pusat tersebut.
Terkait dengan lokasi maka salah satu faktor yang menentukan apakah suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak adalah tingkat aksesibilitas. Tingkat aksesibilitas adalah tingkat kemudahan untuk mencapai suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain di sekitarnya. Tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut.
Dalam analisis kota yang telah ada atau rencana kota, dikenal standar lokasi (standard for location requirement) atau standar jarak. Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Lokasi absolut
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta
b. Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
· Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933)
· Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber
· Teori Lokasi yang Optimal (Teori of optimal Industrial location) dari Losch
· Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost)
· Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton
1.2 Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :
v Apakah pengertian dari teori tempat sentral?
v Apakah yang dimaksud dengan teori kumulatif causation?
v Bagaimanakah perbandingan antara teori tempat sentral dan teori kumulatif causation?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan karya ilmiah ini adalah :
Ø Untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pembangunan Wilayah Pertanian Jurusan Agribisnis Pertanian Universitas Bengkulu 2010
Ø Memberi paparan kepada Pembaca tentang teori tempat sentral dan teori kumulatif causation
Ø Memberi paparan mengenai perbandingan antara teori tempat sentral dan teori kumulatif causation
Ø Memberi informasi dan menambah pengetahuan mengenai teori tempat sentral dan teori kumulatif causation
1.4 Manfaat
ü Agar Pembaca mengetahui bagaimana yang dimaksud dengan teori tempat sentral
ü Agar Pembaca mengetahui bagaimana yang dimaksud dengan teori kumulatif causation
ü Pembaca dapat mengerti akan perbandingan antara teori tempat sentral dan teori kumulatif causation
ü Menghibur Pembaca untuk mengisi waktu kosong dan senggang dengan bacaan yang bermanfaat
1.5 Metode Makalah
Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, Penulis menguunakan metode pustaka. Penulis mencari dan memperoleh data dari buku dan melalui jaringan internet. Penulis juga mendapat informasi dari masyarakat yang ada di sekitar penulis, baik teman maupun orang tua.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori Tempat Sentral
Teori tempat pusat (Central Place Theory) diintroduksikan oleh Walter Christaller (seorang ahli bumi, 1933) yang kemudian diperluas oleh August Losch (ahli ekonomi, 1944). Seorang ahli geografi berkebangsaan Jerman, Walter Christaller, mengenalkan teori tempat sentral dalam bukunya, Central Places in Southhern Germany (1933). Menurut teori pusat sentral, tujuan utama dari kota pemukiman atau pasar adalah menyediakan barang dan jasa untuk daerah pasar di sekitarnya. Beberapa kota tersebut terletak di pusat dan bisa disebut tempat sentral. Ekonom berkebangsaan Jerman, August Lösch memperluas karya Walter Christaller dalam bukunya The Spatial Organization of the Economy (1940). Tidak seperti Christaller, yang menjelaskan sistem tempat sentral dimulai dengan urutan tertinggi, Lösch memulainya dengan sebuah sistem pertanian permintaan rendah (swasembada) yang didistribusikan secara teratur dalam pola segitiga heksagonal. Edward Ullman memperkenalkan teori pusat sentral kepada sarjana-sarjana Amerika pada 1941. Sejak itu, para ahli geografi berusaha untuk menguji validitas teorinya. Iowa dan Wisconsin merupakan dua wilayah yang dijadikan sebagai penelitian empirik untuk mendekati asumsi teori tempat sentral dari Christaller. Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Teori ini menekankan pada identifikasi sistem wilayah baik secara fisik ataupun ekonomi yang memiliki pola distribusi kegiatan-kegiatan produksi dan daerah-daerah perkotaan secara hirarkis.
Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
· Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam
· Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata
· Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata
· Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa
Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan), threshold (ambang) dan hirarki (hierarchy). Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
a. Range
Range adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu. Range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hirarki dapat dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Tempat sentral yang berhirarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya
2. Tempat sentral yang berhirarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
3. Tempat sentral yang berhirarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
b. Threshold
Threshold adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Jumlah ini dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah jumlah tertentu, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien; sebaliknya bila meningkat di atas jumlah tertentu pelayanan akan menjadi kurang baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup sebaliknya bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
c. Hirarki (hierarchy)
Proses penyebaran pertumbuhan mengikuti pola ambang (jumlah penduduk) dan pola lingkup (sistem lingkup). Kedua faktor inilah yang menentukan hirarki tempat sentral.
Ketiga prinsip ini merupakan unsur-unsur susunan spasial yang penting dan dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan-hubungan formal permintaan dan wilayah-wilayah perdagangan atau wilayah-wilayah pelayanan.
Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk wilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
Keterbatasan ataupun kelemahan sistem tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
• Jumlah penduduk
• Pola aksesibilitas
• Distribusi
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan.
Toeri tempat sentral bersifat statis, karena teori ini hanya menjelaskan pola geografis dan struktur hirarkis pusat-pusat kota, tetapi tidak menjelaskan bagaimana pola geografis tersebut terjadi secara gradual dan bagaimana pola tersebut mengalami perubahan-perubahan pada masa depan atau dapat dikatakan tidak menjelaskan gejala-gejala pembangunan. Agar teori tempat sentral dapat mampu menjelaskan gejala-gejala dinamis, maka perlu ditunjang oleh teori-teori pertumbuhan wilayah. Salah satunya adalah teori Perroux yang membahas perubahan-perubahan structural pada tata ruang geografis.
Teori tempat sentral tidak memberikan penjelasan secara lengkap mengenai pertumbuhan kota karena teori tersebut diformulasikan berdasarkan pembangunan daerah pertanian yang tersusun secara hirarkis dan berpenduduk merata. Dengan tumbuhnya kota-kota maka muncullah jasa-jasa yang tidak berkenaan dengan pasar wilayah belakang. Sebagai contoh kehidupan kota metropolitan dapat menciptakan kebutuhan-kebutuhan sendiri (internal), misalnya peningkatan penyediaan fasilitas penyediaan air minum, listrik, angkutan umum, demikian pula kebutuhan fasilitas parkir.
Teori tempat sentral menekankan pada peranan sektor perdagangan dan kegiatan-kegiatan jasa daripada kegiatan manufaktur. Kegiatan manufaktur dianggap sebagai kegiatan produktif non tempat sentral. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan. Banyak kota-kota besar dan kota-kota lainnya seringkali mengalami perluasan dalam hal lokasi manufaktur karena kota-kota tersebut merupakan pasar tenaga kerja yang luas dan pada umumnya memberikan keuntungan-keuntungan aglomerasi, dimana perusahaan-perusahaan manufaktur lebih banyak melayani pasar nasional daripada pasar-pasar regional. Teori tempat sentral tidak berhasil menjelaskan kecenderungan yang kuat dalam masyarakat mengenai pengelompokkan perusahaan-perusahaan karena pertimbangan keuntungan-keuntungan aglomerasi dan ketergantungan
Teori tempat sentral sebagian bersifat positif karena berusaha menjelaskan pola aktual arus pelayanan jasa, dan sebagian lagi bersifat normatif karena berusaha menentukan pola optimal distribusi tempat-tempat sentral. Teori tempat sentral mempunyai kontribusi pada pemahaman interrelasi spasial dan kota-kota sebagai sistem di dalam sistem perkotaan.
Sumbangan positif teori tempat sentral adalah bahwa teori tersebut relevan bagi perencanaan kota dan wilayah, karena sistem hirarki merupakan sarana yang efisien untuk perencanaan wilayah. Tempat sentral besar seringkali merupakan titik pertumbuhan inti di wilayahnya dan menetukan tingkat perkembangan ekonomi ke seluruh wilayah. Dengan demikian jelaslah bahwa distribusi tata ruang dan besarnya pusat-pusat kota merupakan unsure yang sangat penting dalam struktur wilayah-wilayah nodal dan kemudian melahirkan konsep-konsep dominasi dan polarisasi. Teori tempat sentral mengemukakan model yang mudah dimengerti untuk menjelaskan pertumbuhan hirarki kota dan ketergantungan antara pusat-pusat kota dan wilayah-wilayah di sekitarnya.
Teori Christaller akan lebih tepat jika digunakan untuk daerah dataran rendah, sebab tiap lokasi memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Contohnya pada sebuah daerah pedataran luas yang dihuni oleh penduduk secara merata. Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tentu memerlukan berbagai barang dan jasa seperti: pakan (makan dan minum), papan (rumah dan perabotannya), sandang (pakaian dan asesorisnya), pendidikan, dan kesehatan. Lokasi yang menyediakan barang dan jasa tersebut, hanya ada pada tempat tertentu saja, sehingga ada jarak antara tempat tinggal dengan lokasi penyedia barang dan jasa.
Persaingan dalam penyediaan barang dan jasa tidak akan cukup dengan menekankan pada kualitas barang atau jasa layanan yang terbaik, melainkan lokasi yang dapat dan mudah dijangkau oleh konsumen (masyarakat) harus menjadi perhatian.
Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya sebagai berikut:
1. Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan
2. Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, dan batubara.
Dalam hubungan antara kota dengan rumah tinggal, Christaller mengatakan bahwa rumah tangga memaksimalkan keguanaan atau kepuasan dalam rangka pemilihan tempat tinggal atau pemukiman. Jadi orang yang dikirim ke kota dan bukan barang (commuting). Merupakan perluasan teori perilaku konsumen, dimana konsumen memaksimalkan konsumsi rumah, barang dan jasa lain terbatas oleh anggaran yang terdiri dari penghasilan uang dan penghasilan yang hilang karena aktifitas commuting yang berupatarif angkutan dan biaya operasional kendaraan yaitu bensin, pemeliharaan dan perbaikan.
Tempat tersebut merupakan pusat kegiatan jasa seperti jasa kesehatan, pasar, toko dan lainnya. Di Indonesia misal jasa kesehatan akan terlihat hirarkinya contohnya jasa pelayanan kesehatan desa oleh mantri yang dilengkapi dengan lemari obat, di tingkat kecamatan terdapat puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan lebih banyak dan beragam. Di tingkat kabupaten pelayanan kesehatan diberikan oleh rumah sakit (RSUD) yang mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan skala makin besar, di propinsi terdapat RSUP. Uraian ini menunjukkan suatu hirarki aktivitas jasa dari tingkat paling bawah yang terdapat di desa hingga kota besar.
Jangkauan pasar suatu aktivitas jasa adalah jarak dimana seseorang bersedia untuk menempuhnya untuk mendapatkan jasa tersebut. Lebih jauh dari jarak ini orang akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa yang sama. Jangkauan pasar berbagai aktivitas tidak sama, contoh : Pasar Baru. Orang datang ke Pasar baru hendak membeli sepatu, tetapi bila hendak beli permen hanya ke warung seberang jalan.
Jangkauan pasar ini tidak hanya ditentukan oleh jarak tapi juga oleh faktor waktu dan biaya untuk mencapai pusat pelayanan. Jangkauan pasar ini juga tidak konstan untuk aktivitas jasa tertentu melainkan dipengaruhi oleh arti atau pentingnya pusat pelayanan. Misal: Daerah pertokoan Blok M cenderung lebih menarik ketimbang Mayestik. Daerah permukiman kaya seperti Pondok Indah lebih bersedia untuk menempuh jarak yang lebih jauh daripada yang tinggal di kemayoran.
2.2 Teori Kumulatif Causation
Pada tahun 1955, sepuluh tahun setelah Perang Dunia II berakhir, Gunnar Myrdal mengemukakan tiga kesimpulan penting, yaitu:
1. Dunia dihuni oleh segelintir negara-negara yang sangat kaya dan sejumlah besar negara-negara yang sangat miskin
2. Negara-negara melaksanakan pola perkembangan ekonomi yang terus menerus, sedangkan negara-negara miskin mengalami perkembangan yang sangat lamban dan bahkan ada yang mandeg.
3. Jurang ketidakmerataan ekonomi antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin semakin bertambah besar
Berdasarkan prinsip kausasi sirkuler kumulatif, dapat dijelaskan terjadinya ketidakmerataan ekonomi (internasional, nasional, dan regional). Apabila proses kausasi sirkuler kumulatif dibiarkan bekerja atas kekuatan sendiri, maka akan menimbulkan pengaruh merambat yang ekspasioner di satu pihak (spread effects) dan pengaruh pengurasan (backwash effects). Strategi campur tangan pemerintah yang dikehendaki adlah pengambilan tindakan yang melemahkan backwash effects dan spread effects agar proses kausasi sirkuler kumulatif mengarah keatas. Dengan demikian semakin memperkecil ketidakmerataan.
Untuk menanggulangi masalah keterbelakangan, ketidakmerataan dan kemiskinan dalam pembangunan dihadapi proses lingkaran tidak berujung pangkal (vicious circle). Daerah yang terbelakang karena masyarakatnya miskin, mereka menadi miskin karena mereka terbelakang (kapasitas sumberdaya manusianya lemah serta ketersediaan prasarna dan sarana pembangunan terbatas). Kondisi semacam ini dapat diperlihatkan pula pada kesenjangan atau ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan yang cenderung bertamabah semakin besar.
Ekspansi suatu tempat (misalnya daerah perkotaan) mempunyai pengaruh yang merugikan terhadap tempat lain. Arus perpindahan tenaga kerja, modal dan sarana perdagangan merupakan sarana bagi proses kumulatif, mengarah keatas di daerah yang bernasib baik. Karena migrasi itu bersifat selektif, maka cenderung akan menguntungkan daerah atau tempat yang sedang mengalami akspansi yang cepat dan merugikan daerah-daerah lainnya.
Perpindahan modal cenderung mengakibatkan bertambahnya ketidakmerataan. Di pusat-pusat (daerah perkotaan) yang sedang mengalami perkembangan, kenaikan permintaan akan mendorong bertambahnya pendapatan dan permintaan, yang selanjutnya menaikkan investasi, dan demikian seterusnya. Di daerah-daerah lainnya, dimana perkembangan sangat lambat, maka permintaan terhadap modal untuk investasi adalah rendah sebagai akibat dari rendahnya penawaran modal dan pendapatan yang cenderung makin rendah.
Kegiatan perdagangan juga bergarak dengan kecenderungan yang menguntungkan daerah yang lebih maju dan merugikan daerah-daerah lainnya. Kebebasan dan semakin luasnya pasar seringkali memberikan keuntungan bersaing kepada industri-industri di pusat ekspansi yang sudah mapan. Sebaliknya mengancam kematian kegiatan usaha kerajinan dan industri kecil di daera-daerah yang kurang maju.
Myrdal mengemukakan sebab – sebab dari bertambah memburuknya perbedaan pembangunan di berbagai wilayah dalam suatu Negara. Myrdal berpendapat bahwa dalam proses pembangunan ada factor-faktor yang akan memperburuk perbedaan tingkat pembagunan antara berbagai daerah atau Negara. Hal ini terjadi dikarenakan dari suatu proses sebab-akibat kumulatif – circular cumulative causation.
¶ Pola Sebab-Akibat Kumulatif
Pandangan Myrdal : Pembagunan di daerah yang lebih maju akan menciptakan beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar bagi daerah yang terbelakang untuk berkembang, dikelompokan dalam:
1. Back Wash Effect
Yaitu pembangunan di daerah maju akan menciptakan hambatan yg lebih besar kepada daerah-daerah yang terbelakang.
Penyebabnya :
§ Corak perpindahan penduduk yang masih muda dan lebih terdidik
§ Corak aliran modal, kurangnya aliran / permintaan modal di daerah miskin. Karena modal lebih terjamin di daerah yg maju.
§ Jaringan transportasi, daerah maju yg lebih baik
2. Spread Effect
Yaitu perkembangan daerah yang lebih maju dapat mendorong perkembangan di daerah yg miskin. Dengan terbentuk tambahan permintaan dari daerah kaya terhadap hasil produksi dari daerah miskin.
Permintaan ini terdiri dari :
o Timbulnya barang hasil pertanian dan kerajinan.
o Barang industri rumah
o Hasil industri barang konsumsi
Laju spread effect lebih rendah dari backwash effect, hal ini menyebabkan jurang kesejahteraan antara daerah yang kaya dengan daerah miskin menjadi bertambah lebar.
¶ Tahap Pembangunan dan Proses Sebab - Akibat
Myrdal berpendapat juga bahwa jurang pembangunan dapat mengecil kembali, jika daerah yang kaya sudah semakin berkembang, akan menimbulkan disekonomis ekternal terhadap berbagai perusahaan dan industri, yang ditimbulkan oleh kongesti-kongesti yang terjadi didaerah yang lebih maju. Hal ini dapat menimbulkan pengurangan arus perpindahan penduduk
Jadi dengan kata lain akan memunculkan mekanisme pasar yang dengan sendirinya menyeimbangkan dan menghapuskan perbedaan tingkat pembangunan antara daerah maju dengan daerah yang relatif belum maju.
Dapat disimpulkan :
§ Daerah maju belum muncul kongesti, maka belum menyeimbangkan tingkat perkembangan diberbagai wilayah
§ Jika muncul kongesti dan menciptakan dis-ekonomi ekternal, maka dengan sendirinya akan menyeimbangkan tingkat perkembangan wilayah.
¶ Kritikan Pandangan Myrdal
Kelemahannya pada misalkan bagaimana perpindahan tenaga kerja dari negara berkembang ke negara maju.
Bagi negara berkembang ; Memunculkan kerugian :
- Tidak mempengaruhi tingkat upah pada dua negara
- Umumnya tenaga kerja yang migrasi adalah tenaga ahli
- Mengembangkan sektor industri
- Ekspor barang industri terbatas
- Penanaman modal pada pasar uang internasional
Dalam realitanya migrasi antara negara memunculkan keuntungan :
- Mengurangi pengangguran
- Tambahan devisa
Mekanisme pasar dalam perdagangan antar negara tidak sempurna perdagangan antar daerah, setiap negara umumnya memiliki aturan yang mengatur :
- Aliran penduduk
- Aliran modal
- Aliran barang
2.3 Perbandingan antara Teori Tempat Sentral dan Teori Kumulatif Causation
Ð Teori Tempat Sentral
Secara horizontal, model Christaller menunjukkan kegiatan-kegiatan manusia yang tersusun dalam tata ruang geografis. Tempat-tempat yang lebih tinggi ordenya mempunyai wilayah perdagangan atau pelayanan yang lebih luas. Tempat sentral kecil dan wilayah-wilayah komplemeternya tercakup dalam wilayah-wilayah perdagangan dari pusat-pusat yang lebih besar. Secara vertical, model tersebut memperlihatkan keterkaitan dalam pelayanan antara tempat sentral yang lebih tinggi ordenya dan tempat-tempat sentral yang lebih rendah ordenya.
Model Christaller menekankan pada jasa-jasa yang melayani distribusi barang-barang (nasional) yang diproduksi hanya pada pusat-pusat sistem. Menurut teori tempat sentral, fungsi-fungsi pokok pusat perkotaan berorientasi pada permintaan penduduk daerah belakang.
Teori tempat sentral mempunyai kontribusi pada pemahaman interrelasi spasial dan kota-kota sebagai sistem di dalam sistem perkotaan. Teori Christaller ini akan lebih tepat jika digunakan untuk daerah dataran rendah, sebab tiap lokasi memiliki peluang yang sama untuk berkembang.
Ð Teori Kumulatif Causation
Teori ini berpendapat bahwa peningkatan pemerataan pembangunan antar daerah tidak hanya dapat diserahkan pada kekuatan pasar (market mechanism), tetapi perlu adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk program-program pembangunan regional terutama untuk daerah–daerah yang relatif masih terbelakang. Pandangan Myrdal : Pembagunan di daerah yang lebih maju akan menciptakan beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar bagi daerah yang terbelakang untuk berkembang.
Ekspansi suatu tempat (misalnya daerah perkotaan) mempunyai pengaruh yang merugikan terhadap tempat lain. Arus perpindahan tenaga kerja, modal dan sarana perdagangan merupakan sarana bagi proses kumulatif, mengarah keatas di daerah yang bernasib baik. Karena migrasi itu bersifat selektif, maka cenderung akan menguntungkan daerah atau tempat yang sedang mengalami akspansi yang cepat dan merugikan daerah-daerah lainnya.
BAB III
KESIMPULAN
Teori tempat sentral menyatakan bahwa fungsi pokok suatu pusat kota adalah sebagai pusat pelayanan bagi daerah – daerah belakangnya (daerah komplementer), menyuplainya dengan barang dan jasa sentral seperti jasa perdagangan, perbankan, fasilitas pendidikan, hiburan serta jasa – jasa dari pemerintah kota/daerah. Jumlah jasa – jasa itu dapat naik dan turun tergantung pada ambang permintaan atau demand threshold yaitu tingkat permintaan minimum yang diperlukan untuk mendukung pelayanan jasa dan lingkup permintaan atau demand range yaitu batas – batas luar dari daerah pasar untuk masing – masing jasa. Kedua factor inilah yang menentukan banyak dan besarnya tempat – tempat sentral yang menyuplai masing – masing jasa sehingga dari itu timbullah hierarki tempat – tempat sentral. Tempat – tempat sentral kecil dan daerah komplementernya akan tercakup didalam daerah – daerah pasar dari pusat – pusat yang lebih besar.
Berdasarkan prinsip aglomerasi (scale economics atau ekonomi skala menuju efisiensi atau kedekatan menuju sesuatu), ekonomi kota besar menjadi pusat daerahnya sendiri dan pusat kegiatan kota yang lebih kecil. Artinya, kota kecil bergantung pada tersedianya dan adanya kegiatan yang ada pada kota besar. Oleh karena itu, apabila orang yang berada di luar kota besar ingin membeli sesuatu dapat membeli di toko sekitar tempat tinggalnya (convinience buying).
Gunnar Mirdal dalam Cumulative causation theory mengatakan, kalau dalam masyarakat semula terdapat keseimbangan antara dua kekuatan, kemudian terjadi sesuatu perubahan, maka akan terjadi ketidak seimbangan diantara kekuatan-kekuatan itu secara terus menerus. Perubahan itu akan memberi keuntungan secara berlanjut kepada yang kuat dan kerugian bagi yang lemah. "The spiral work up ward to the rich and down ward to the poor". Sejalan dengan itu, Gunnar Mirdal menjelaskan pengaruh teori itu dalam hubungan antara dua daerah yang berbeda tingkat kemajuannya.
Misalnya antara desa dengan kota atau antara negara maju dengan negara miskin.
Daerah pedesaan atau negara yang kurang maju tidak mempunyai cukup modal, kurang memiliki tenaga ahli dan terampil, sementara daerah perkotaan atau negara-negara maju mempunyai modal yang relatif jauh lebih banyak, memiliki jumlah tenaga ahli dan terampil yang lebih banyak. Tetapi dalam hubungan antara kedua daerah ini, yang terjadi adalah, modal dari yang relatif kurang dari daerah tertinggal itu akan mengalir dan ditanamkan di daerah yang lebih maju. Begitu juga tenaga ahli dan terampil akan berpindah ke daerah yang lebih maju. Sebagai akibat dari hubungan tersebut, adalah tersapunya potensi yang ada dari daerah tertinggal mengalir kedaerah yang lebih maju, yang oleh Gunnar Mirdal disebut sebagai proses back-washed effects.
Karena itu, pembangunan wilayah miskin dan daerah tertinggal tidak dapat dilakukan hanya sekedar dengan menggunakan satu pendekatan saja, tanpa melihat kondisi daerah, dan kombinasi yang tepat dengan pendekatan-pendekatan lain yang diperlukan. Apalagi kalau selama ini terkesan, bahwa kinerja menteri daerah tertinggal hanya dilihat pada jumlah kunjungannya ke daerah-daerah tersebut, tanpa jelas programnya. Pembangunan wilayah miskin dan daerah tertinggal merupakan hal yang sangat strategis, mengingat banyaknya daerah miskin dan luasnya daerah-daerah tertinggal di Indonesia. Tidak hanya yang terdapat di wilayah Indonesia Bagian Timur, tetapi juga hampir di seluruh kepulauan Tanah Air. Pengaruhnya sangat besar terhadap pembangunan nasional secara menyeluruh.